Kamis, 22 Oktober 2009

kenaikan elpiji

Harga Elpiji 12 Kg Naik hingga Rp4.000
Saturday, 17 October 2009

KISARAN (SI) – Pemerintah diminta untuk mengontrol kenaikan harga elpiji hingga ke daerah. Sebab, meskipun pemerintah hanya menetapkan kenaikan harga elpiji sebesar Rp1.000 untuk ukuran 50 kilogram, 12 dan 16 kilogram, ternyata di lapangan naik rata-rata Rp4.000 untuk semua ukuran.

“Kenaikan harga elpiji ukuran 50 kg dari Rp78.000 ke Rp82.00 ini menyusahkan warga yang menggunakan elpiji. Mestinya pemerintah turun tangan,”ujar Hanum,44, ibu rumah tangga warga Jalan Diponegoro Kisaran, kemarin, kepada harian Seputar Indonesia. Menurut para konsumen, jika kebijakan pemerintah terus menaikkan harga gas elpiji, program konversi minyak tanah ke gas akan sia-sia.

Sebab jika harga elpiji terus melambung,maka daya beli masyarakat juga semakin menurun. Selain itu,kenaikan harga juga dikhawatirkan ikut memengaruhi ketersediaan kebutuhan bahan bakar tersebut di pasaran. “Kalau begini, kami akan kembali memilih menggunakan minyak tanah dari pada elpiji.

Daripada sulit-suit pakai elpiji, selain resikonya juga jauh lebih besar daripada pakai minyak tanah,mending pakai minyak tanah lagi,”ujarnya. Selain mempersoalkan kenaikan harga gas elpiji,warga juga kecewa dan mencurigai kapasitas elpiji tidak sesuai lagi dengan ukuran tabung yang sebenarnya.

Soalnya, kata warga,jika biasanya warga bisa menggunakan elpiji 50 kilogram selama 1-2 bulan, sekarang masa penggunaannya lebih singkat.“Gas sering cepat habis, padahal tidak ada perubahan dalan jumlah pemakaian,” kata Syahrial Sirait,42. Pemkab Asahan diminta turut mengawasi pergerakan harga elpiji di tingkat pengecer, sehingga pengecer tidak menaikkan harga elpiji jauh di atas kenaikan harga yang telah ditetapkan pemerintah.

Informasi yang dihimpun Seputar Indonesia dari pengecer elpiji di Kisaran,kenaikan harga gas elpiji dilakukan setelah pemerintah mengumumkan kenaikan harga sebesar Rp1.000 pada 10 Oktober 2009 lalu. Sehari setelah pengumuman pemerintah itu,maka harga bahan bakar rumah tangga ini langsung naik.

Untuk gas elpiji ukuran 12 kilogram misalnya. Harga eceran gas elpiji yang semula Rp78.000 ini langsung melonjak naik menjadi Rp82.000 atau Rp4.000.Padahal pemerintah hanya menaikkan harga sebesar Rp1.000.Namun menurut para pengecer yang enggan menyebutkan namanya tersebut, kenaikan harga ini belum memengaruhi daya beli masyarakat. Ini terbukti dari omzet penjualan gas elpiji yang tidak mengalami penurunan.

Bentuk Tim Monitoring

Sementara itu,Pemkab Asahan menyatakan akan segera membentuk tim monitoring dalam mengawasi harga pasar penjualan gas elpiji. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemkab Asahan Sayuti menegaskan, sesuai dengan keputusan pemerintah, kenaikan gas elpiji yang nonsubsidi hanya sebesar Rp1.000 saja.

Jikaadayangmenaikkanharga lebih dari ketentuan itu, jelas telah melanggar keputusan pemerintah. “Kita akan segera membentuk tim yang terdiri dari Disperindag dan bagian Perekonomian Setdakab Asahan.Kita akan segera turun melakukan monitoring,” kata pejabat Pemkab Asahan tersebut. (edy gunawan hasby)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar